Deposito merupakan dana masyarakat yang ditempatkan di Bank dengan jangka waktu tertentu, yaitu satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan dua belas bulan.
- Bunga deposito dapat disimpan atau di-transfer ke rekening yang diinginkan
- Bunga sesuai dengan ketentuan LPS
- instrumen investasi yang (relatif) paling aman
- Deposito BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku