Investasi

  • Kredit investasi adalah merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru atau kebutuhan khusus terkait investasi berupa kepemilikan rumah

Kredit Investasi BPR Ragam Peran Mandiri diperuntukan bagi :

  • Usaha perseorangan
  • Perusahaan, Koperasi, Lembaga, Yayasan, dan sebagainya.
  • Profesional atau karyawan berpenghasilan tetap

Keuntungan Kredit Investasi BPR Ragam Peran Mandiri :

  • Dapat digunakan untuk investasi
  • Plafond kredit s/d Rp. 1 Milyar
  • Jangka waktu s/d 60 bulan

Syarat-syarat kredit :

  • Karyawan yang minimal telah bekerja selama 1 tahun
  • Usaha tetap minimal telah berjalan selama 1 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap
  • KTP suami/istri dan data identitas lainnya
  • Perizinan usaha/data kepegawaian, atau
  • Akta pendirian, perizinan, dsb untuk badan usaha
  • Data-data keuangan/penghasilan
  • Menyerahkan agunan kredit